judi

TINGGINYA TINGKAT PERCERAIAN DISEBABKAN JUDI ONLINE

Pada saat ini judi online slot sangat marak dan menjadi perhatian serius di Indonesia karena dampaknya yang sangat luar biasa. Dampak yang ditimbulkan dari judi online ini sangat kompleks diantaranya yaitu masalah keuangan dan kecanduan dan keharmonisan keluarga.

Judi online ini korbannya tidak hanya dari kalangan kebawah, semua kalangan juga menjadi korban. Tidak hanya seorang yang dewasa/sudah berkeluarga namun juga pelajar ataupun mahasiswa ikut terjerumus didalam permainan system tersebut. Tidak hanya orang yang berjudi yang mendapatkan dampaknya namun keluarga juga ikut merasakan dampak tersebut karena kalau bukan keluarga, siapa lagi yang akan menolong.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Gresik pertanggal 1 Januari 2024 hingga 24 Desember 2024, Pengadilan Gresik, mencatat sebanyak 2.052 perkara perceraian diterima. Dari jumlah tersebut, cerai gugat mendominasi dengan 1.511 perkara, sementara cerai talak mencapai 541 perkara.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Gresik, Fifit Fitri Lutfianingsih, mengungkapkan bahwa masalah ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di wilayah tersebut. Selain itu, judi online juga turut berkontribusi sebagai salah satu faktor signifikan yang memicu keretakan rumah tangga.

Akhir-akhir ini bayak sekali yang mengunjungi kantor RAS & ASSOCIATES LAW OFFICE untuk berkonsultasi perihal perceraian. Banyak sekali yang menanyakan perihal Apakah bisa saya menggugat cerai suami saya karena kecanduan bermain judi online ?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disini saya akan menggunakan peratauran yang tertera didalam Kompilasi Hukum Islam tentang alasan-alasan yang dapat menjadikan pertimbangan perceraian.

Didalam Kompilasi Hukum Islam pasal 116 berbunyi :

Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan :

  1. salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
  2. salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
  3. salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
  4. salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain;
  5. sakah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau isteri;
  6. antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
  7. Suami melanggar taklik talak;
  8. peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.

Berdasarkan pasal 116 huruf a menyebutkan bahwa alasan perceraian dapat menjadi pertimbangan bilamana Suami/Istri melakukan perbuatan salah satunya perjudian yang memberikan dampak di finansial keluarga yang mengakibatkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Kesimpulannya yaitu pihak Suami/Istri dapat melayangkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama dengan alasan salah satu pihak kecanduan judi online slot yang mengakibatkan ekonomi keluarga terkuras dan perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tak pernah henti.

Jika kalian menghadapi masalah yang kurang lebih sama dengan pembahasan artikel ini, konsultasikan pada kami kantor hukum RAS & ASOCIATES LAW OFFICE untuk mendapatkan jalan keluar yang terbaik untuk hubungan rumah tangga kalian.

Artikel Terbaru